Muara Teweh, detakkalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah setempat, Selasa (11/11/2025).
Turut hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis dan sejumlah kepala OPD terkait.
Entry meeting ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK Kalteng untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menyampaikan sambutan Bupati, Sekda Drs. Muhlis mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut baik kegiatan pemeriksaan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada Tim BPK dalam pelaksanaan pemeriksaan ini. Diharapkan hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, efektif, dan sesuai prinsip akuntabilitas,” ujar Sekda.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Barito Utara, Rakhmat Muratni, dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.
“Inspektorat bersama perangkat daerah terkait telah menyiapkan laporan keuangan, dokumen pertanggungjawaban, serta bukti-bukti pendukung sesuai dengan ruang lingkup pemeriksaan. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah,” jelasnya.
Perwakilan Tim BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan bahwa pemeriksaan kepatuhan ini akan difokuskan pada tiga komponen utama, yaitu belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh terhadap efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kegiatan entry meeting dirangkai dengan penyerahan berkas kepatuhan atas pertanggungjawaban belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja modal T.A. 2025 antara Tim BPK dan jajaran perangkat daerah setempat.(Red/Sumber:dikominfosandi Barut)

