Asisten II Setda Barito Utara, B.P. Girsang, S.P
Muara Teweh, detakkalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Tim Penyusun RPJMD mengikuti rapat Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029 yang digelar di Ruang Rapat DPRD setempat, Senin (24/11/2025).
Rapat ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya dalam rangka memastikan dokumen perencanaan jangka menengah daerah tersusun lebih komprehensif. Rapat dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., yang menegaskan pentingnya keselarasan antara visi pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Barito Utara, Edi Kusuma Jaya, memaparkan substansi utama Rancangan Awal RPJMD. Beliau menjelaskan bahwa visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati saat mendaftar di KPU telah sepenuhnya dimasukkan dalam Bab V, dilengkapi dengan tujuh misi pembangunan serta 11 program unggulan kepala daerah. Seluruhnya kemudian dicaskan dengan isu strategis daerah untuk menghasilkan arah kebijakan dan sasaran pembangunan yang terukur.
Asisten II Setda Barito Utara, B.P. Girsang, S.P., menekankan bahwa penyusunan RPJMD bukan hanya proses administratif, tetapi fondasi arah pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD ini harus benar-benar menggambarkan kebutuhan daerah dan menjadi pedoman kerja seluruh perangkat daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan berjalan lebih terarah dan berdampak bagi masyarakat,” ungkapnya.
Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dengan diskusi antara DPRD dan Pemerintah Daerah mengenai penyempurnaan indikator kinerja, penajaman isu strategis, serta penyesuaian target pembangunan sesuai dinamika kebutuhan masyarakat Barito Utara.
Pada penyusunan RPJMD 2025–2029 ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang responsif, komprehensif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang. (Sumber : Diskominfosandi)

