Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara Suhendra, SE
Teweh Selatan, detakkalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Suhendra, memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Desa Bukit Sawit beserta seluruh perangkatnya yang telah berjuang memenuhi berbagai komponen dan indikator Desa Anti Korupsi.
Sebagai informasi, Desa Bukit Sawit menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat desa antikorupsi terbaik dalam penilaian desa percontohan antikorupsi tahun 2025.
Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah tersebut dilaksanakan di Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Rabu 5 November 2025 lalu.
Pada kegiatan yang mengusung tema “Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa yang Berintegritas Demi Mewujudkan Desa Antikorupsi” ini Desa Bukit Sawit sukses meraih nilai 96,50, menjadikannya sebagai desa dengan peringkat tertinggi di antara peserta lainnya.
“Desa Bukit Sawit kini menjadi contoh dan motivasi bagi 93 desa lainnya di Kabupaten Barito Utara,” ucap Suhendra.
Legislator dari PKB ini menjelaskan bahwa program Desa Percontohan Anti Korupsi merupakan inisiatif strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penilaian ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam membangun budaya integritas dari tingkat pemerintahan terendah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Saya yakin desa memiliki peran sentral dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Oleh karena itu, kami mendorong seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan kapasitas, memperkuat sistem pengawasan, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan di desa,” ujarnya. (Red)

