
Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kapuas Ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (9/10/2025). (foto:Setwan Kapuas)
Surabaya, detakkalteng.com – Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tahun 2025 serta memperdalam pemahaman terkait pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes bersama sejumlah anggota DPRD Kapuas ini diterima langsung oleh Ketua Tim Fasilitasi Kerja Sama dan Aspirasi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Warno Priyo Utomo.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menyatakan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas DPRD dalam perencanaan pembangunan daerah yang berbasis kebutuhan masyarakat.
“Peran legislatif yang kuat sangat penting dalam melaksanakan fungsi yang lebih efektif dan modern,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Kunjungan ini juga diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berbasis sistem digital.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Fasilitasi Kerja Sama dan Aspirasi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Warno Priyo Utomo menjelaskan mekanisme penyusunan dan penginputan pokir DPRD ke dalam sistem SIPD. Dia menekankan pentingnya peran strategis DPRD dalam menyampaikan aspirasi masyarakat yang terintegrasi dengan sistem digital pemerintah daerah.
Dokumentasi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi fokus utama dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas perencanaan pembangunan daerah.
Penyampaian aspirasi masyarakat melalui DPRD diharapkan dapat mewujudkan perencanaan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Red)








