Muara Teweh, detakkalteng.com – Jajaran Pejabat Eselon IV KPP Pratama Muara Teweh melakukan koordinasi dengan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T. di Kantor Bupati Barito Utara, yang turut dihadiri oleh Kepala BPKAD Barito Utara, Ismail Marzuki, S.E.
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka monitoring dan pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan seluruh SOPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Dalam kesempatan tersebut, KPP Pratama Muara Teweh menyampaikan data terkini mengenai tingkat kepatuhan perpajakan masing-masing SOPD Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
KPP Pratama Muara Teweh juga menyampaikan himbauan aktivasi akun Coretax bagi seluruh SOPD dan masyarakat Barito Utara. Aktivasi akun Coretax diperlukan agar wajib pajak dapat melakukan pemenuhan kewajiban perpajakannya serta mengakses seluruh layanan perpajakan yang kini telah bermigrasi ke sistem Coretax.
Bupati Barito Utara menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk mengawal kepatuhan perpajakan instansi daerah serta mendorong masyarakat segera mengaktivasi akun Coretax.
Sebagai tindak lanjut, Bupati akan menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh instansi dan masyarakat sebagai dukungan terhadap peningkatan kepatuhan pajak.
Melalui sinergi antara KPP Pratama Muara Teweh dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, diharapkan kepatuhan perpajakan di daerah semakin meningkat sehingga penerimaan negara dapat optimal dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Ist)

