
Muara Teweh, detakkalteng.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan Entry Meeting yang dilaksanakan di ruang rapat setda, Muara Teweh, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun berjalan dan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 308/ST/XV/PAL/10/2025 untuk melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024 yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua tim BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Nurul Huda dalam paparannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas sambutan dan kerjasama dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan pemerintah daerah.
“Kegiatan yang kita laksanakan hari ini adalah rapat dalam persiapan Audit kepatuhan yang dilakukan terhadap pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah Kabupaten Barito Utara yang bertujuan untuk menilai dan memastikan bahwa seluruh kegiatan, program, dan penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Nurul Huda.
Kegiatan Entry Meeting ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Perwakilan BPK RI provinsi Kalimantan Tengah beserta tim, Kepala Perangkat Daerah, serta insan pers dan undangan lainnya. (Red/foto:Ist)