Ketua DPRD Kapuas Ardiansah
Kuala Kapuas, detakkalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Rapat Penetapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Berprestasi di lingkungan Pemkab Kapuas Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kapuas pada Jumat 14 November 2025.
Penetapan PNS berprestasi merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus mendorong peningkatan kinerja aparatur, memperkuat budaya kerja yang profesional, serta memberikan penghargaan bagi PNS yang menunjukkan dedikasi tinggi.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penetapan PNS berprestasi di lingkungan pemerintah daerah.
“Mekanisme penilaian yang terukur dan transparan penting untuk mendorong terciptanya aparatur yang profesional, disiplin, serta memiliki etos kerja tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ardiansah, Jumat (14/11/2025).
Dalam pandangan Ardiansah, penghargaan kepada PNS berprestasi bukan hanya sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga strategi untuk menciptakan budaya kerja yang kompetitif secara sehat.
Penilaian ini didasarkan pada indikator kinerja yang jelas, seperti kedisiplinan, inovasi, produktivitas, dan kontribusi terhadap program pembangunan daerah. Dengan adanya penilaian yang rutin, setiap apparatur akan terpacu untuk bekerja lebih optimal.
Legislator Partai Golkar ini berharap program penilaian tidak hanya menjadi agenda formal tahunan tetapi juga dapat menjadi sistem berkelanjutan.
Hal ini diharapkan berdampak langsung terhadap jenjang karier, kesempatan pelatihan, dan peningkatan kapasitas PNS.
Ia menekankan, investasi dalam peningkatan kinerja PNS adalah hal yang sangat penting agar aparatur Kapuas dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan dukungan penuh dari DPRD, Ardiansah mengajak seluruh perangkat daerah untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang mendorong inovasi dan profesionalisme.
Ia percaya bahwa melalui penilaian dan penghargaan yang objektif, pemerintah Kabupaten Kapuas dapat membentuk aparatur berkualitas yang dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (AE)

