(Sumber: Kantor Pertanahan Barut)
Muara Teweh, detakkalteng.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmen penuh dalam menuntaskan program strategis nasional dengan melaksanakan penyerahan sertipikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung dari pintu ke pintu (door to door), Senin (1/12/2025)
Kepala Kantor Pertanahan, Bapak Primanda Jayadi, S.ST., memimpin langsung kegiatan yang melibatkan seluruh jajaran pegawai, menandai upaya percepatan penyelesaian residu PTSL yang masih tersisa di wilayah tersebut.
Kegiatan penyerahan langsung ke rumah warga ini memiliki dua fungsi krusial: pertama, memastikan masyarakat penerima menerima sertipikatnya dengan mudah, aman, dan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan. Kedua, menjadikannya sarana bagi petugas untuk melaksanakan verifikasi akhir data yuridis dan fisik di lokasi, sekaligus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga sertipikat sebagai bukti kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang sah.
Upaya jemput bola ini merupakan strategi yang disengaja untuk mempercepat penyelesaian residu PTSL secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Dengan turun langsung ke lapangan pada hari libur, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara dapat mengidentifikasi kendala terakhir yang mungkin tersisa, seperti ketidaksesuaian data identitas minor, sekaligus memastikan bahwa seluruh tahapan proses PTSL telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini adalah wujud pelayanan prima yang melampaui standar kerja biasa.
Melalui langkah proaktif dan melayani secara langsung ini, Kantor Pertanahan Barito Utara berharap penyelesaian residu PTSL berjalan optimal dan cepat tuntas.
Pelayanan menjadi semakin dekat dengan masyarakat, serta kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan hak atas tanah dapat dirasakan secara nyata oleh setiap keluarga. Komitmen ini sekaligus mendukung terwujudnya target Satu Peta dan meminimalisir potensi konflik pertanahan di masa mendatang. (Sumber: Kantor Pertanahan Barut)

