Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kusmanto. Ist
Kuala Kapuas, detakkalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kusmanto, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tegas Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah setempat. Dalam pernyataannya di Kuala Kapuas pada Minggu (14/12/2025), Kusmanto menggambarkan peredaran narkoba sebagai ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.
Menurut Kusmanto, upaya pemberantasan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Kapuas layak mendapatkan apresiasi. Hal ini dikarenakan kompleksitas jaringan narkoba yang semakin terorganisir serta memanfaatkan celah hukum dan sosial. Legislator dari Partai Gerindra ini mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba bukan semata-mata tugas kepolisian. Ini merupakan tanggung jawab kolektif yang memerlukan dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan pemangku kebijakan.
Kusmanto menggugah pentingnya sinergi antara Polres Kapuas, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga pendidikan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini. Edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba sangat penting, terutama terkait dampak negatifnya terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi. Selain penindakan hukuman terhadap pelaku, Kusmanto juga menekankan perlunya program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, dengan pendekatan humanis agar mereka dapat pulih dan berkontribusi positif di masyarakat.
Dengan dukungan DPRD Kabupaten Kapuas dan masyarakat, Kusmanto optimis bahwa Satres Narkoba Polres Kapuas akan lebih efektif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. “Kami berharap, melalui kolaborasi dan komitmen bersama, Kabupaten Kapuas dapat menjadi wilayah yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba,” tutup Kusmanto. (AE)

