
Pelaksanaan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika melalui Tes Urine NAPZA bagi para pejabat Eselon II dan III, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (1/12/2025). Ist
Kuala Kapuas, detakkalteng.com – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menekankan pentingnya pelaksanaan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dukungan penuh yang diberikan oleh DPRD ini bertujuan untuk menjaga kualitas aparatur pemerintahan dan mencegah potensi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kinerja birokrasi serta pelayanan publik.
Pernyataan Ketua DPRD Kapuas tersebut menyikapi langkah Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika melalui Tes Urine NAPZA bagi para pejabat Eselon II dan III, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (1/12/2025).
Menurut Ardiansah, ASN merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, integritas moral dan perilaku bersih dari narkoba harus menjadi prioritas utama.
Melalui deteksi dini menggunakan tes narkotika, pemerintah dapat mendeteksi dengan cepat jika ada indikasi penyalahgunaan, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat tanpa mengganggu proses pemerintahan.
Ardiansah juga menggarisbawahi bahwa program deteksi dini bukan hanya sekadar pemeriksaan, tetapi juga sebagai sarana edukasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN mengenai bahaya narkoba dan pentingnya menjaga diri dari penyalahgunaan.
Ia berharap kegiatan deteksi dini ini dapat dilakukan secara berkala dan konsisten, bukan hanya seremonial. Selain itu, setiap instansi di pemkab Kapuas diminta proaktif dalam meningkatkan pengawasan internal untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba.
Dengan komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, Ardiansah optimis Kabupaten Kapuas dapat terus menjaga integritas ASN serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (AE)








