
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo saat menghadiri penutupan PKS yang dirangkai dengan peluncuran WBS. Ist
Palangka Raya, detakkalteng.com – Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan bagi peserta didik merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dibawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran dalam memperkuat perlindungan terhadap peserta didik.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo saat Peluncuran WBS di sela kegiatan penutupan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (15/2/2026).
WBS Adalah program dari Pemprov Kalteng melalui Disdik yang merupakan sistem pelaporan yang dirancang untuk memberikan ruang aman bagi siswa dalam menyampaikan berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan sekolah, seperti perundungan (bullying), kekerasan, pelanggaran tata tertib, hingga bentuk penyimpangan lainnya. Sistem ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
“Kita ingin memastikan setiap anak di Kalimantan Tengah merasa aman di sekolah. Dengan WBS ini, siswa memiliki saluran resmi untuk melaporkan jika ada bullying atau gangguan lainnya. Ini bentuk keberpihakan kita kepada peserta didik,” ujar Reza.
Menurutnya, sistem ini juga menjadi langkah penting dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di dunia pendidikan. Setiap laporan yang masuk nantinya akan ditindaklanjuti secara terukur dan profesional, sehingga tidak ada lagi kasus yang terabaikan.
Reza menegaskan bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya berfokus pada peningkatan akademik, tetapi juga pada pembentukan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan berkarakter. Ia berharap seluruh sekolah aktif mensosialisasikan WBS agar benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh siswa.
Dengan diluncurkannya Whistleblowing System ini, Dinas Pendidikan Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi kebijakan yang berpihak pada keselamatan dan kenyamanan peserta didik, demi terwujudnya generasi unggul dan berintegritas di Bumi Tambun Bungai. (Red)





