Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur
Kuala Kapuas, detakkalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap inisiatif evaluasi penerapan dan penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2025 yang digagas oleh pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa pelayanan dasar bagi masyarakat, termasuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, dapat terpenuhi dengan adil dan merata.
Bagi Abdurahman, SPM bukan sekadar dokumen administratif. Ia melihatnya sebagai tolok ukur nyata atas komitmen pemerintah dalam melayani warganya.
Hasil dari evaluasi tersebut, menurutnya, harus dijadikan pijakan untuk memperbaiki pelayanan publik, terutama bagi kelompok rentan seperti masyarakat di pedesaan dan daerah terpencil.
Abdurahman menekankan perlunya rekomendasi agar seluruh perangkat daerah melakukan koordinasi lintas sektor serta memperbaiki tata kelola data. Selain itu, alokasi anggaran juga harus tepat agar implementasi SPM dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam menjalankan fungsi legislatif, ia berharap DPRD akan aktif memantau realisasi SPM di lapangan dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam laporan.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasakan layanan dasar yang layak dan SPM 2025 dapat menjadi wujud konkrit pemerataan pelayanan publik sekaligus peningkatan kualitas hidup warga Kabupaten Kapuas. (AE)

