Muara Teweh, detakkalteng.com – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025 yang dilaksanakan di Gedung Aula Rapat DPRD setempat, Jumat (28/11/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, Unsur Pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati H. Shalahuddin menyampaikan penghargaan atas berbagai saran, koreksi, dan masukan konstruktif yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat.
“Masukan tersebut memperkaya proses perumusan kebijakan anggaran dan membantu kita menetapkan prioritas program yang lebih tepat sasaran, rasional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan beberapa skala prioritas program yang akan dilaksanakan, yaitu : mengutamakan pelayanan publik yang terdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup Masyarakat, menjaga efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran melalui perencanaan yang matang dan pengendalian belanja, memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran serta mengoptimalkan sinergi antara perangkat daerah dan DPRD demi percepatan capaian pembangunan.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera menyusun rencana operasional dan mekanisme pelaksanaan anggaran yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami juga menegaskan pentingnya penguatan sistem monitoring dan evaluasi pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi dengan DPRD, Inspektorat, dan lembaga terkait untuk memastikan realisasi program berjalan sesuai target serta menindaklanjuti temuan atau hambatan secara cepat dan transparan,” imbuhnya. (Red/Sumber:Diskominfosandi Barut)

