
Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah se-Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui video conference Zoom Meeting, Kamis (21/8/2025).
detakkalteng.com, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada mengikuti kegiatan Koordinasi Evaluasi Tindak Lanjut Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah se-Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui video conference Zoom Meeting, Kamis (21/8/2025).
Turut hadir secara terpisah di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, sejumlah Kepala Perangkat Daerah diantaranya, Kepala BKAD Hj Marlina Kasyfiatie, Kepala Dinas PUPR Yan Hendri Ale, Kepala Dinas Kesehatan dr Tonun Irawaty Panjaitan dan Direktur RSUD Kapuas dr Agus Waluyo serta perwakilan dari Bagian PBJ Setda Kapuas.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada KPK RI agar senantiasa memberikan pendampingan serta bimbingan, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas, baik dirinya sebagai Kepala Daerah maupun para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami hanya berharap bimbingan dari KPK terkait saya sebagai Kepala Daerah dan OPD supaya dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang menggunakan APBD selalu diberikan arahan, agar berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Wiyatno mengungkapkan masih terdapat kekhawatiran di kalangan OPD Kabupaten Kapuas akibat pengalaman hukum yang menimpa pejabat sebelumnya. Hal ini, menurutnya, menimbulkan rasa trauma dan berdampak pada pelaksanaan program pembangunan.
“Rata-rata dengan berbagai kejadian yang pernah terjadi, baik di tingkat Kabupaten maupun Desa, membuat para OPD cenderung menahan diri. Padahal ada yang sudah mengabdi puluhan tahun, namun khawatir apabila kegiatan yang dijalankan justru berujung persoalan hukum. Kondisi ini tentu berdampak pada penyerapan anggaran dan kelancaran pembangunan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Bupati Kapuas berharap adanya pendampingan yang lebih intensif dari KPK maupun aparat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Kepolisian, terutama sebelum kegiatan pembangunan dimulai. Dengan adanya pengarahan yang jelas mengenai aturan dan prosedur, diharapkan para OPD maupun aparat desa dapat bekerja dengan tenang dan optimal.
“Harapan kami, terutama kepada KPK yang membawahi wilayah Kalimantan Tengah, agar selalu memberikan arahan serta memaksimalkan upaya pencegahan,” imbuhnya.
Harapannya, OPD bisa bekerja dengan baik, penyerapan anggaran berjalan maksimal, dan penggunaan APBD tepat sasaran sesuai skala prioritas.
“Kami mohon agar peristiwa-peristiwa yang pernah terjadi sebelumnya di Kabupaten Kapuas tidak terulang kembali,” tegas Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati Kapuas menekankan bahwa pendampingan dari KPK menjadi sangat penting dalam membangun iklim pemerintahan yang sehat, transparan, dan akuntabel, “sehingga pembangunan di Kabupaten Kapuas dapat berjalan lancar untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.