Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T.,M.T saat menyampaikan arahannya
Muara Teweh, detakkalteng.com – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Dokumen dan Bukti Pendukung Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention (MCSP) Tahun 2025, bertempat di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (5/11/2025).
Dalam arahannya, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan bahwa beliau menyoroti dua PR besar yang harus segera dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Pertama, terkait turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Untuk mengatasi hal ini, saya berencana membawa sejumlah OPD terkait seperti Keuangan, Tata Usaha, Perizinan, dan Aset ke Palangkaraya untuk menemui Kepala BPK RI guna meminta pendampingan agar opini daerah dapat kembali memperoleh predikat WTP,” ucapnya.
Selain itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin juga menyoroti rendahnya nilai MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention), yaitu sistem KPK dalam pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Nilai Barito Utara saat ini hanya mencapai 34, meskipun mengalami sedikit kenaikan dari 32, masih jauh tertinggal dibandingkan dengan provinsi yang memiliki nilai 63. Rendahnya skor MCSP ini menunjukkan masih besarnya potensi penyimpangan dan lemahnya tata kelola administrasi,” imbuhnya.
Beliau juga menegaskan pentingnya belajar dari pengalaman pemerintah provinsi yang berhasil meningkatkan nilai MCSP secara signifikan dalam waktu singkat sebagai langkah perbaikan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. (Red/Sumber:dikominfosandi Barut)

