Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Arhensa Mullah Muhammad
Kuala Kapuas, detakkalteng.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, baru-baru ini mengusulkan pembangunan sirkuit resmi bertajuk ‘Kapuas Bersinar’. Hal ini menjadi langkah positif untuk mengatasi maraknya balapan liar di jalan umum yang sering kali mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Balapan liar di jalan umum tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Dengan adanya sirkuit resmi, mereka bisa berlatih dan berkompetisi secara legal,” ucap Arhensa Mullah Muhammad, Selasa (12/8/2025).
Menurut Arhensa, keberadaan sirkuit ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Event balap yang diadakan di sirkuit resmi diyakini mampu menarik penonton dan wisatawan, sehingga berpotensi mendongkrak sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pariwisata lokal di Kapuas.
“Setiap event akan mengundang pembalap dan penonton dari luar daerah. Ini peluang besar bagi pelaku usaha kuliner, penginapan, hingga jasa transportasi di Kapuas,” imbuhnya.
Selain dari segi keamanan dan ekonomi, sirkuit ‘Kapuas Bersinar’ diharapkan bisa menjadi pusat pembinaan atlet balap motor dan mobil daerah.
Dengan fasilitas yang memadai, para pembalap lokal dapat mengasah kemampuan dan berkompetisi di tingkat provinsi maupun nasional.
Arhensa juga mengingatkan pentingnya dukungan pemerintah untuk merealisasikan usulan ini. Masyarakat, khususnya komunitas otomotif di Kapuas, menyambut baik rencana ini, yang diyakini akan membawa perubahan besar untuk keamanan dan geliat ekonomi daerah. (AE)

