
Anggota DPRD Barito Utara, H Suparjan Efendi
Muara Teweh, detakkalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan melaksanakan pelebaran jalan turunan di RT 5 dan RT 6, yang terletak di samping Jembatan Sei Tewei, menuju arah Manggala pada tahun anggaran 2026.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD, H. Suparjan Efendi, melalui laman Facebook pribadinya, Minggu (18/1/2026).
Menurut H. Suparjan, rencana pelebaran jalan tersebut telah diajukan sejak tahun 2025 dan kini masuk dalam agenda pembangunan infrastruktur bagi tahun 2026.
“Untuk tahun ini Insya Allah akan dilaksanakan pelebaran jalan turunan di samping Jembatan Sei Tewei menuju arah Manggala di RT 5 dan RT 6 di ujung jembatan. Tahun 2025 kita usulkan, dan pada tahun anggaran 2026 akan dilaksanakan pengerjaannya. Jalan ini menghubungkan wilayah Karengan dengan Manggala,” ujar H. Suparjan Efendi.
Suparjan Efendi menekankan pentingnya akses jalan yang memadai untuk mendukung mobilitas warga dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Jalur ini setiap hari digunakan masyarakat, baik untuk aktivitas kerja maupun menuju pusat kota Muara Teweh,” jelasnya.
Dia berharap dengan adanya pelebaran jalan ini, arus lalu lintas akan semakin lancar, karena jalur ini digunakan sehari-hari oleh masyarakat untuk berbagai aktivitas, termasuk menuju pusat kota Muara Teweh.
“Kami di DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah agar fokus pada pembangunan infrastruktur dasar yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Red)








