
Kuala Kapuas, detakkalteng.com – Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Kapuas periode 2024–2029 resmi di kukuhkan oleh Sekretaris Umum LPP Provinsi Kalimantan Tengah, Walter Punding, yang digelar di Aula Kantor Bapperida, Senin (17/11/2025).
Menyikapi pelaksanaan acara tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin, menyampaikan dukungan penuh atas terbentuknya Pengurus LPPD Kabupaten Kapuas periode 2024–2029 ini.
Menurutnya, kehadiran struktur kepengurusan yang baru ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pembinaan paduan suara gerejawi serta meningkatkan kualitas kegiatan pesparawi di wilayah ini.
Thosibae Limin menegaskan bahwa LPPD memiliki peran strategis dalam membina talenta serta mengembangkan potensi seni musik gerejawi di tengah masyarakat.
Dengan kepengurusan yang baru, ia berharap program kerja LPPD dapat disusun lebih sistematis dan terarah, sehingga mampu menciptakan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan di bidang vokal, musik liturgi, dan seni rohani lainnya.
Selain itu, Thosibae juga menekankan pentingnya kolaborasi antara LPPD dan pemerintah daerah. Ia mendorong agar kerja sama yang baik dapat terus dibangun, terutama dalam hal pendanaan, pelatihan, serta penyelenggaraan lomba dan kegiatan pembinaan rutin.
Dengan dukungan dari pemerintah daerah dan DPRD, ia yakin LPPD Kabupaten Kapuas dapat tampil lebih maksimal dan mampu membawa nama baik daerah di ajang pesparawi tingkat provinsi maupun nasional.
Di akhir pernyataannya, Thosibae Limin mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan.
Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan semangat pelayanan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung keberadaan LPPD sebagai lembaga yang memajukan seni dan memperkuat kehidupan beragama di Kabupaten Kapuas. (AE/foto : Ist)








