
Palangka Raya-detakkalteng.com
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah mengimbau 48 Pengurus Provinsi (Pengprov) cabang olahraga (cabor) dan badan fungsional untuk memastikan status kepengurusan mereka hidup atau tidak kedaluwarsa.
Hal ini disampaikan Plt Wakil Ketua Umum VI Bidang Organisasi KONI Kalteng H. Heriansyah kepada sejumlah media di Kantor KONI Kamis (21/08/25).
Menurut Heriansyah, kepastian status menjadi syarat mutlak agar bisa berpartisipasi dalam Pekan Olahraga Provinsi Porprov ketiga belas tahun 2026 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Heriansyah, menyebutkan saat ini ada lima cabor, yaitu senam, golf, gateball, dayung, dan catur, serta satu badan fungsional kesehatan yang masa berlaku surat keputusannya (SK) sudah habis.
Atas seizin Ketua Umum KONI Kalteng Rahmat Hidayat dan Ketua Harian, Hasanuddin Noor, Heriansyah meminta keenam anggota Cabor tersebut segera mengadakan musyawarah provinsi untuk memperbarui kepengurusan dan SK mereka.
Selain itu, Heriansyah juga mengingatkan Pengprov Cabor untuk mengawasi kepengurusan di tingkat kabupaten/ kota.
Menurutnya, kepengurusan di semua tingkatan baik provinsi maupun kabupaten/kota—harus aktif dan tidak boleh kedaluwarsa. Jika dibiarkan, hal ini bisa menjadi kendala serius saat verifikasi keabsahan oleh panitia Porprov.
Dengan perkiraan Porprov XIII/2026 akan digelar pada bulan September, Heriansyah berharap acara ini bisa lebih tertata dan berjalan baik dari Porprov sebelumnya.
Ini dimulai dari memastikan semua SK Pengprov Cabor di tingkat provinsi, cabang, dan kota berada dalam status aktif.(red).