Wagub Kalteng, Edy Pratowo saat menghadiri Diseminasi Hasil Pemantauan dan Evaluasi Raperda dan Perda yang Digelar BULD DPD RI. (Ist)
Jakarta, detakkalteng.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri kegiatan Diseminasi Hasil Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa, yang digelar DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (4/2/2026).
Diseminasi yang diinisiasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI adalah kegiatan penyebarluasan, penyampaian, dan sosialisasi hasil pemantauan serta evaluasi Perda dan Raperda kepada pemangku kepentingan (stakeholders) di daerah.
Forum strategis ini menjadi ruang penting bagi DPD RI untuk menyampaikan hasil pengawasan legislasi daerah sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang berdaulat, berdaya, dan berkelanjutan.
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam harmonisasi regulasi untuk selaras dengan undang-undang nasional.
Fokus bahasan memaparkan temuan atas implementasi peraturan tertentu di daerah, seperti peraturan terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta APBD dan tata kelola pemerintahan desa.
Forum ini diharapkan dapat memberikan refleksi kolektif yang akan memastikan bahwa perda yang dihasilkan tidak hanya responsif tetapi juga tidak bertentangan dengan peraturan hukum yang lebih tinggi dan tidak menghambat investasi.
Dalam konteks ini, penting untuk mengedepankan kolaborasi yang baik antara semua pihak agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung perkembangan daerah, sambil tetap selaras dengan undang-undang nasional.
Pertemuan berkala ini menunjukkan komitmen DPD RI untuk terus mengedukasi dan melibatkan stakeholders dalam proses legislasi yang efektif.
Forum ini juga diikuti oleh berbagai stakeholder dari Kementerian Desa dan Pembanguanan Desa Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/BAPPENAS, Kepala Daerah Seluruh Indonesia, APPSI, APKASI, APEKSI dan Organisasi Kemasyarakatan. (Red)

