Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin
Kuala Kapuas, detakkalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah dalam memprogramkan bedah rumah bagi warga yang terdampak angin puting beliung.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi program ini, untuk membantu masyarakat kita yang rumahnya hancur akibat bencana alam,” kata Rahmad Jainudin, Rabu (8/10/2025).
Menurut Rahmad Jainudin, bencana angin puting beliung yang baru-baru ini melanda telah mengakibatkan puluhan rumah di beberapa desa di Kecamatan Dadahup dan Kapuas Murung mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat.
Kondisi ini membuat sejumlah keluarga kehilangan tempat tinggal yang layak.
“Oleh karena itu, intervensi pemerintah melalui program bedah rumah ini menjadi langkah yang sangat dibutuhkan untuk membantu pemulihan kehidupan masyarakat di wilayah terdampak,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kapuas akan terus mendorong agar program bantuan sosial dan infrastruktur semacam ini mendapat perhatian serta dukungan anggaran yang memadai.
“Kami di DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah agar program bedah rumah ini bisa terlaksana secara merata dan tepat sasaran. Kami berharap tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni akibat bencana,” ujarnya.
Selain itu, Rahmad juga mengapresiasi kerja cepat pemerintah daerah dan masyarakat setempat dalam membantu korban bencana, serta mendesak pentingnya perhatian terhadap aspek sosial dan ekonomi bagi warga terdampak.
Sebelumnya, Bupati Kapuas H.M. Wiyatno bersama Wakil Bupati, Kapolres, Sekda, dan sejumlah kepala OPD meninjau langsung lokasi terdampak di kedua kecamatan tersebut pada Sabtu (4/10/2025).
Dalam tinjauan tersebut, Bupati menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan penanganan cepat bagi masyarakat terdampak. Ia menginstruksikan agar pendataan dilakukan seakurat mungkin oleh perangkat daerah terkait, dibantu camat dan kepala desa.
“Pemerintah akan membantu seluruh rumah yang terdampak melalui program bedah rumah, bukan dalam bentuk uang tunai, agar penanganannya seragam dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Saya harap pendataan selesai dalam satu hingga dua hari, dan penanganan tuntas dalam satu bulan,” ujar Bupati. (AE)

