Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan (paling kanan) saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025.
Palangka Raya, detakkalteng.com – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025, di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, dan hadir selaku narasumber, Asisten Deputi Penanggulangan Kemiskinan Setwapres RI Adyawarman, Kepala BPS Kalteng Agnes Widiastuti, serta Tenaga Ahli Penyusunan RPKD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029 dari UGM, Agung Satriyo Nugroho dan Aries Dwi Wahyu Rahmadana.
Hadiri pula unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, Asisten Gubernur, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah terkait, para Tenaga Ahli penyusunan RPKD, serta para Wakil Bupati/Wakil Wali Kota selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten/Kota.
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/83/2022 mengenai Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Kalteng Tahun 2022-2026.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo, menekankan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan harus sejalan dengan komitmen nasional dan global melalui Sustainable Development Goals (SDGs).
“SDGs merupakan komitmen nasional dan global untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Tujuan pertama SDGs adalah mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuknya, yang tidak hanya terkait keterbatasan finansial, tetapi juga akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kualitas hidup secara umum,” tutur Wagub.
Ia juga menyoroti perubahan pola kemiskinan di Kalimantan Tengah.
“Angka kemiskinan di perkotaan kini lebih tinggi dibandingkan di pedesaan, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di kota menurun, tetapi meningkat di desa. Kondisi ini menuntut penguatan penciptaan lapangan kerja di pedesaan untuk menekan migrasi penduduk ke kota, karena perpindahan tanpa keterampilan memadai dapat menambah pengangguran dan memperburuk kemiskinan perkotaan,” jelasnya.
Wagub menekankan perlunya pembaruan data makro dan sektoral agar kebijakan lebih responsif terhadap dinamika di lapangan, sekaligus melanjutkan penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029 sebagai pedoman bersama lintas sektor.
Dalam laporannya, Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi.
“Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi memiliki tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di lingkup provinsi. Untuk itu, diperlukan pertemuan antar-stakeholder guna memperkuat koordinasi penanggulangan kemiskinan,” jelasnya.
Dijelaskannya, tujuan Rakor ini adalah mengkoordinasikan upaya penanggulangan kemiskinan dari tingkat pusat hingga daerah, mengevaluasi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta menjaring masukan terhadap rancangan RPKD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.
Sementara itu, Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, memaparkan kondisi di daerahnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng tahun 2025, Kabupaten Barito Utara menempati peringkat ke-9 dengan jumlah penduduk miskin sebesar 744.000 jiwa atau 5,52% dari total penduduk.
“Penyebab peningkatan angka kemiskinan di Barito Utara antara lain, perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah dari 2,92% (Triwulan I) menjadi 2,48% (Triwulan II) 2025. Meningkatnya Garis Kemiskinan dari Rp. 590.832 (2024) menjadi Rp. 628.429 (2025) akibat inflasi dan tingginya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,71% (2024),” paparnya.
Untuk mengatasi hal ini, Kabupaten Barito Utara telah menetapkan target penurunan persentase kemiskinan dalam Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, dengan target mencapai 4,6% pada tahun 2030.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen melaksanakan tiga strategi utama. Yang pertama, Pengurangan Beban Pengeluaran Masyarakat, melalui Operasi Pasar Murah, Gerakan Pasar Murah On The Road (GEPAMOR), serta Bantuan Sosial (PKH, BPNT, JKN-PBI, dan BLT Dana Desa). Yang kedua, Peningkatan Pendapatan Masyarakat, dengan penguatan kelembagaan ekonomi, dukungan pertanian, pendidikan dan penguatan vokasi, serta penguatan kapasitas pelaku UMKM. Dan yang ke tiga, Penurunan Kantong-kantong Kemiskinan: Melalui peningkatan layanan kesehatan, perbaikan infrastruktur jalan, perbaikan sanitasi, dan pembangunan Sekolah Rakyat.
“Pemkab Barito Utara juga berkomitmen untuk mengendalikan inflasi daerah, yang hingga minggu kedua November menunjukkan angka minus 0,41 persen. Selain itu, Rakor ini mendorong Pemkab Barito Utara untuk segera menyusun RPKD Kabupaten yang sinergis dengan RPKD Provinsi Kalteng,” pungkasnya. (Red)

